Enrekang, – Pemaparan kepala bappelitbangda Enrekang Dr.Ir Chaidar Buku,ST.MT, dalam pengarusutamaan Gender di dalam kebijakan PUG lintas sektoral dalam perencanaan program tercermin sangat konstruktif.
Hal itu terungkap saat melakukan pemaparan implementasi kebijakan daerah dalam PUG sebagai program Nasional dari Kementerian Pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak.
Dijelaskan Dr.Ir Chaidar Bulu,ST.MT melalui Bappellitbangda Enrekang dalam mengkostruksi perencanaan
PUG dan penganggaran memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan untuk diberdayakan.
“Melalui tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan program telah menyentuh berbagai bidang kehidupan’untuk mengarusutamakan Gender sebagai bagian program pembangunan,”kata Dr.Ir Chaidar Bulu,ST.MT didepan panelis pusat (24/3).
Dijelaskan Chaidar Bulu, dari sistim perencanaan dan pembangunan daerah telah
mengintegrasikan aspek gender dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan di sejumlah OPD yang menjadi tugas dan fungsinya.
Maka strategi perencanaan PUG yang bertujuan agar perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan diakomodasi secara optimal.
“Secara spesifik kebijakan pemda Enrekang mengenai PUG dituangkan dalam Perda No. 07 Tahun 2018, Perda Nomor 08 Tahun 2018 dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender,”terang Dr.Ir Chaidar Bulu,ST.MT
Acara melakukan verifikasi lapangan dalam rangka pemberian penghargaan Parasita Ekapraya (APE) pada pemkab Enrekang inipun berjalan dinamis dengan tanya jawab.
Panelis yang dilakukan secara daring di pendopo Rujab bupati setempat selaiam dihadiri bupati Muslimin Bando,Wabup Asman, Sekda Dr.H Baba,SE.MM juga segenap kepala OPD dan Forkopimda.(mas)