ENREKANG — Sebanyak 8 OPD dilingkup Pemkab Enrekang mendapatkan penghargaan atas Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 100 Persen Tahun 2021.
Hal itu terungkap pada acara Pekan Panutan Pajak Kabupaten Enrekang, Penyampaian SPT Tahunan Melalui E-filling, Rabu 17 Maret 2021 di Rujab Bupati Enrekang.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang, Ivan Putra Pancasakti kepada perwakilan OPD. Disaksikan langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman.
8 OPD tersebut yakni Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Peternakan dan Perikanan, Kecamatan Cendana, Kecamatan Maiwa dan Sekretariat Daerah.
Ivan Putra Pancasakti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Enrekang beserta jajaran Forkopimda yang menyukseskan kegiatan itu. Kesadaran wajib pajak, kata Ivan, memang seharusnya dimulai oleh para pejabat itu sendiri.
“Kegiatan ini menjadi gerbang utama bagi pejabat publik sebagai panutan, masyarakat dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelasnya.
Senada, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada OPD yang telah bekerja keras sehingga pelaporan SPT para pejabatnya tuntas 100 persen.
“Ini merupakan langkah awal untuk kita semua agar semakin taat pada pelaporan SPT Tahunan,” tegas MB.
Konsekwensi menjadi pejabat publik, kata MB, memang harus jadi contoh di masyarakat.
Selanjutnya ia meminta agar jajarannya membantu Dirjen Pajak mensosialisasikan e-filling sampai ke desa-desa.
“Ini PR kita dan harus jadi perhatian khusus. Ingat bahwa pajak yang kita bayar, adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati. (Humas Pemkab Enrekang)